Jumat, 24 Juni 2011

hidup organisasi

Pengertian, Unsur, Ciri, Fungsi, serta Daur Hidup Organisasi Sosial

A. Pengertian Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah suatu perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak yang berfungsi sebagai saran partisifasi masyarakatdalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang No. 6 tahun 1974 tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial.
B. Unsur-unsur Organisasi Sosial
Unsur-unsur organisasi sosial adalah sebagai berikut :
1. Kepengurusan
2. Peraturan/ ketentuan organisasi
3. Hubungan kerja
4. Tujuan
5. Sumber
6. Kualitas
C. Ciri-Ciri Organisasi Sosial
1. Keberhasilan dan kelangsungan hidup
Pada organisasi laba, makna keberhasilan usaha keberlangsungan hidup organisasi memberikan pelayanan terbaik (mutu tinggi dan murah) yang memuaskan konsumen atau pelanggannya. Mekipun hal ini juga ada benarnya pada organisasi sosial, namun tujuan memuaskan donatur tampaknya adalah hal yang lebih penting.
2. Permintaan selalu melebihi penawaran
Tampaknya hukum penawaran dasar adalah berbanding terbalik pada organisasi nirlaba. Jenis organisasi ini paling sering menghadapi jumlah permintaan klien jauh lebih banyak daripada apa yang bisa disediakan olehnya.
Menghadapi kondisis seperti ini, biasanya dilakuikan kembali peninjauan keputusan tentang siapa yang mesti dilayani lebih dulu dan kemana mengalokasikan sumber daya yang ada agar dicapai hasil lebih baik. Keadaan ini sering membuat suatu orsos memperlakukan oara pelayan antrian yang menimbulkan bekas arsip.
3. Penyebaran tanggung jawab
Pada organisasi laba, tanggungjawab atas semua pekerjaan sudah dirumuskan dengan jelas terlebih dahulu. Para pemilik dewan pengurus (komisaris) yang akan mengangkat seorang direktur pelaksana. Pada organisasi sosial/LSM, ini tidak mudah dilakukan.
Anggota dewan pengurus bukanlah organisasi. Beberapa anggota dewan pengurus sering memandang diri sebagai manager, sementara itu beberapa orang anggota staf dan sukarelawan juga sering menganggap diri mereka sebagai dewan pengurus. Disisni ditektur pelaksana mungkin memiliki wewenang terhadap beberapa orang staf, tetapi tidak pada yang lainnya
4. Sukerelawan
Kehadiran tenaga sukarelawan dalam Orsos merupakan salah satukekuatan, tetapi juga sekaligus juga permasalahan sendiri. Kekuatannya terletak pada motivasi dan dedikasi mereka yang umumnya sangat tinggi disamping biayanya murah. Permasalahan terletakpada adanya perasaan seolah-oalh mereka memang sukarelawan.
5. Motivasi
Kebanyakan Orsos/LSM memandang tinggi staf yang memang punya motivasi tinggi yang lebih didodorong oleh semangat pengabdian daripada keinginan untuk memperoleh imbalan yang cukup. Motivasi dan dedikasi yang tinggi ini juga menjadi frustasi bagi para manager Orsos/LSM.
6. Sistem tugas yang tidak jelas
Jarang sekali ada kejelasan dalam Orsos/LSM tentang metode , apa yang paling efektif dan efisien untuk pelayanan jasa mereka. Cara kerja mereka tidak jelas dan tidak menentu. Kalau suatu pekerjaan bisa lancar, susah menetapkan mengapa bisa terjadi demikan.
7. Lingkungan yang majemuk dan dinamis
Sususnan lingkungan kerja Orsos/LSM saat ini makin majemuk. . sedikit sekaliu yang benar mengetahui hal ini atau merasa mampu menghadapinya. Kebanyakan persoalan yang dihadapioleh orsos adalah bagaimana meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat yang dibinanya, tetapi perubahan dapat yang terjadi di luar kendali mereka, secara terus menerus sering menghambatnya.
D. Tujuan Organisasi Sosial
Semua Organisasi sosial bertujuan untuk menanggulangi permasalahan kesejahteraan sosial dan kemanusiaan di Indonesia bersama dengan pemerintah dalam rangka melaksanakan usaha kesejahteraan sosial untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
E. Fungsi Organisasi Sosial
Organisasi sosial memiliki fungsi :
1. sebagai patner pemerintah yang menangani masalah kesejahteraan sosial secara dinamis dan bertanggung jawab brdasarka porinsip ’Swadaya, swadana, dan sebuah usaha
2. Sebagai motivator dan dinamisator serta dinamis partisifasi sosial masyarakat dalam melaksanakan usha kesejahteraan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar